Angkatan dan Tenaga Kerja. Angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja (berusia 15 - 65 tahun), baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau sedang mencari pekerjaan. Tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja maupun aktif mencari kerja, yang masih mau dan mampu untuk melakukan pekerjaan. Berdasarkan UU No 13. tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Berikut ini pembahasan tentang angkatan kerja, tenaga kerja, masalah tenaga kerja, dan peran pemerintah dalam permaslahan tenaga kerja.
Angkatan Kerja
Ukuran besar-kecilnya angkatan kerja sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan jumlah penduduk yang sudah memasuki usia kerja. Definisi angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau sedang mencari pekerjaan. Menurut ketentuan pemerintah Indonesia, penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah mereka yang berusia minimal 15 tahun sampai 65 tahun. Namun, tidak semua penduduk yang memasuki usia tadi disebut angkatan kerja. Sebab penduduk yang tidak aktif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja, seperti ibu rumah tangga, pelajar, dan mahasiswa, serta penerima pendapatan (pensiunan).
Pertumbuhan angkatan kerja dipengaruhi pula oleh struktur penduduk berdasarkan: jenis kelamin, usia penduduk, dan tingkat pendidikan. Makin banyak komposisi jumlah penduduk laki-laki dalam suatu negara, semakin tinggi pula angkatan kerja di negara tersebut. Karena ibu rumah tangga tidak digolongkan sebagai tenaga kerja. Sementara, usia penduduk berpengaruh terhadap jumlah angkatan kerja dalam suatu negara. Semakin besar jumlah penduduk yang berusia produktif, maka semakin tinggi pula angkatan kerjanya. Semakin rendah tingkat pendidikan penduduk suatu negara, maka akan makin rendah pula angkatan kerjanya, karena saat ini tingkat pendidikan merupakan salah satu syarat untuk memasuki dunia kerja.
Selain tingkat pendidikan terdapat kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan atau instansi dalam menerima calon tenaga kerja, seperti:
1. jenis pendidikan,
2. keahlian khusus,
3. pengalaman kerja,
4. kesehatan, dan
5. sikap dan kejujuran.
Agar dapat menyatukan keinginan perusahaan atau instansi yang membuka kesempatan kerja dengan pencari kerja, maka dibutuhkan media yang dapat mempertemukan mereka. Media ini umumnya disebut bursa tenaga kerja. Di bursa tenaga kerja akan diperoleh informasi mengenai lowongan kerja dari beberapa perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, seperti jabatan yang tersedia, spesialisasi, kualifikasi, dan keahlian yang dibutuhkan. Di Indonesia, badan atau lembaga yang bertindak sebagai bursa tenaga kerja ialah Departemen Tenaga Kerja dan perusahaan penggerak tenaga kerja.
Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja maupun aktif mencari kerja, yang masih mau dan mampu untuk melakukan pekerjaan. Berdasarkan UU No 13. tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang sangat penting bagi setiap negara, di samping faktor alam dan faktor modal. Karena meskipun suatu negara memiliki sumber daya alam dan modal yang besar, ia tetap membutuhkan tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksinya.
Tenaga kerja, modal, dan sumber daya alam yang merupakan faktor produksi tidak hanya berperan penting dalam peningkatan jumlah produksi, tetapi juga dapat mendorong naiknya pendapatan nasional. Tingginya pendapatan nasional memungkinkan terbentuknya tabungan. Tabungan merupakan sumber investasi untuk perluasan usaha, sehingga akan membuka lapangan kerja baru. Banyaknya angkatan kerja yang terserap pada lapangan pekerjaan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan kesejahteraan tenaga kerja sangat erat kaitannya dengan produktivitas kerja. Jika kesejahteraan tenaga kerja baik, maka produktivitasnya akan meningkat. Sebab pekerja akan dapat memenuhi seluruh kebutuhannya, sehingga tenaga dan pikirannya akan terfokus pada pekerjaannya. Kesejahteraan tenaga kerja harus diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga kerja. Dengan kualitas tenaga kerja yang rendah peningkatan produktivitas akan sulit dicapai akibatnya pendapatan pekerjapun akan sulit untuk ditingkatkan lagi. Untuk meningkatan kualitas tenaga kerja dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
- Pelatihan Tenaga Kerja. Pelatihan tenaga kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi, produk tivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
- Pemagangan. Pemagangan merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung. Pemagangan tersebut di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang sudah berpengalaman dalam proses produksi barang/jasa di perusahaan.
- Perbaikan Gizi dan Kesehatan. Agar dapat mendukung ketahanan fisik dalam bekerja dan meningkatkan kecerdasan tenaga kerja dalam menerima pengetahuan baru dan meningkatkan semangat kerja, maka diperlukan peningkatan gizi dan kesehatan bagi pekerja.
Masalah Angkatan Kerja dan Tenaga KerjaMasalah yang dihadapi ketenagakerjaan di Indonesia, di antaranya sebagai berikut.
1. Jumlah Angkatan Kerja yang Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja
Angkatan kerja yang besar jika dapat dimanfaatkan dengan baik akan mampu meningkatkan kegiatan perekonomian yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut dapat dicapai apabila angkatan kerja seluruhnya terserap oleh kesempatan kerja. Kesempatan kerja adalah suatu keadaan yang menggambarkan ketersediaan lapangan pekerjaan di masyarakat. Jumlah penduduk Indonesia yang besar ditambah dengan tingginya laju pertumbuhan penduduk yang seharusnya menjadi pendorong peningkatan kegiatan ekonomi justru menjadi beban bagi pembangunan ekonomi. Sebab tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi tersebut tidak diiringi oleh pertumbuhan kesempatan kerja. Ini merupakan penyebab utama terjadinya pengangguran.
2. Mutu Tenaga Kerja yang Relatif Rendah
Rendahnya tingkat pendidikan merupakan salah satu faktor yang memengaruhi mutu tenaga kerja Indonesia. Tenaga kerja Indonesia minim dalam penguasaan pengetahuan dan teknologi. Akibatnya, jumlah hasil produksi yang dihasilkan rendah sedangkan biaya produksi tinggi. Tingginya biaya produksi mengakibatkan hasil produksi Indonesia sulit bersaing dengan produk negara lain. Mutu tenaga kerja berpengaruh pula terhadap tinggi rendahnya upah tenaga kerja. Upah buruh di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti Serbia, Cina, Rusia, Singapura, dan Malaysia.
3. Persebaran Tenaga Kerja yang Tidak Merata
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa. Sementara, di daerah lain yang wilayahnya lebih luas masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Akibatnya, di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran. Sementara, di daerah lain masih banyak sumber daya alam yang belum dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal.
4. Pengangguran
Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja mengakibatkan tidak semua angkatan kerja dapat diserap oleh lapangan kerja (pengangguran). Pengangguran juga terjadi karena angkatan kerja tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta oleh dunia usaha. Pengangguran dikelompokan menjadi dua, yaitu:
a. Pengangguran berdasarkan sifatnya
- Pengangguran terbuka adalah angkatan kerja yang tidak bekerja dan tidak memiliki pekerjaan.
- Setengah pengangguran adalah tenaga kerja yang bekerjanya tidak optimum dilihat dari jam kerja. Dengan kata lain, jam kerja dalam satu minggu kurang dari 36 jam.
- Pengangguran terselubung adalah tenaga kerja yang bekerja tidak optimum karena kelebihan tenaga kerja. Seorang petani yang menggarap sawah sebenarnya cukup hanya dikerjakan oleh satu orang. Karena anaknya tidak punya pekerjaan ia ikut menggarap tanah tersebut. Anak petani tersebut termasuk penganggur terselubung.
b. Pengangguran berdasarkan penyebabnya
- Pengangguran struktural adalah pengangguran yang disebabkan adanya perubahan dalam struktur perekonomian, misalnya dari agraris menjadi industri. Otomatis kondisi tersebut mengakibatkan tenaga kerja yang memiliki keahlian di sektor pertanian tidak terserap di sektor industri.
- Pengangguran friksional adalah pengangguran yang disebabkan pergeseran yang tiba-tiba pada penawaran dan permintaan tenaga kerja, sehingga sulit mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja.
- Pengangguran musiman adalah pengangguran yang disebabkan oleh perubahan musim. Contohnya, buruh tani akan bekerja pada waktu panen, tetapi kalau sudah habis masa panen ia akan menganggur
- Pengangguran voluntary. Pengangguran jenis ini terjadi karena adanya orang yang sebenarnya masih dapat bekerja, tetapi dengan sukarela ia tidak bekerja. Contohnya, seorang pegawai perusahaan berhenti bekerja karena punya uang yang banyak. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan, ia memperoleh dari penghasilan uang yang didepositokan atau dengan menyewakan rumah.
- Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi karena adanya mekanisasi atau penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin.
- Pengangguran deflasioner disebabkan oleh pencari kerja lebih banyak dibandingkan dengan kesempatan kerja yang tersedia.
Peranan Pemerintah dalam Permasalahan Tenaga Kerja
Menurut Keynes, pengangguran tidak bisa dihapuskan, tetapi hanya bisa dikurangi. Pengurangan angka pengangguran dapat dilakukan dengan cara memperluas kesempatan kerja dan menurunkan jumlah angkatan kerja. Perluasan kesempatan kerja menurut Prof. Sumitro Djojohadikusumo dapat dilakukan dengan jalan sebagai berikut.
- Pengembangan industrialisasi, terutama jenis industri yang bersifat padat karya, yang lebih banyak membutuhkan tenaga kerja.
- Melalui berbagai proyek pekerjaan umum, seperti pembuatan saluran air, pembuatan jembatan, dan perbaikan jalan.
Sedangkan penurunan angkatan kerja dapat dilakukan melalui program Keluarga Berencana (KB) dan Wajib Belajar (Wajar) sembilan tahun. Selain itu, untuk mengurangi angka pengangguran dapat dilakukan usaha-usaha berikut.
- Pemberdayaan angkatan kerja dengan cara mengirimkan angkatan kerja dari daerah yang kelebihan ke daerah yang kekurangan atau membutuhkan tenaga kerja.
- Pengembangan usaha sektor informal dan usaha kecil, seperti usaha pembuatan anyaman rotan, anyaman tikar, dan usaha perkebunan inti rakyat (PIR), sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja.
- Pembinaan generasi muda yang masuk angkatan kerja, seperti melalui pemberian kursus keterampilan, pembinaan industri rumah (home industry), atau pembinaan kewirausahaan.
- Mengadakan program transmigrasi.
- Mendorong badan usaha-badan usaha untuk proaktif mengadakan kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah.
- Mendirikan tempat pelatihan kerja, seperti Balai Latihan Kerja (BLK).
- Mendorong lembaga-lembaga pendidikan, mulai pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi untuk mengefektifkan program life skill. Artinya, pelaksanaan pendidikan dengan berorientasi kepada keterampilan, kecakapan, dan keahlian hidup yang berpokok pangkal pada lingkungan masyarakat sekitar sekolah, sehingga dapat menghasilkan lulusan-lulusan yang mempunyai kompetensi atau kemampuan dalam menghadapi segala tantangan.
- Mengefektifkan pemberian informasi ketenagakerjaan melalui lembaga-lembaga yang terkait dengan upaya perluasan kesempatan kerja.