PENDAHULUAN

A. Deskripsi
Untuk menunjukkan besar kecilnya kapal ada dua cara yaitu dengan cara melihat
ukuran pokok kapal dan dengan cara melihat tonase (tonnage) kapal.


Sebagai ukuran besar kecilnya kapal, ukuran pokok seperti panjang, lebar dan
tinggi masih belum cukup dapat dipakai, sebagai pedoman dalam menentukan pajak
oleh pemerintah. Dalam menentukan pajak, berlaku suatu pedoman bahwa besarnya
pajak-pajak yang dikenakan pada suatu kapal dapat didasarkan atas besar kecilnya
tonnage, bahkan tonnage juga dapat digunakan untuk :
- Memperkirakan pendapatan maupun pengeluaran yang harus dikeluarkan pada kala
tertentu
- Batasan-batasan terhadap berlakunya syarat-syarat keselamatan kapal.
- Sebagai pedoman dalam menetapkan tarif doking dan reparasi kapal.

Ukuran pokok dan tonnage kapal menggunakan banyak istilah, disini saya akan coba membahas ukuran pokok dan tonnage kapal, sehingga kita dapat mengidentifikasi macam-macam ukuran kapal dan tonnage kapal.


1. Ukuran Panjang

1.1. LOA = Length Over All
Adalah panjang keseluruhan kapal yang diukur dari ujung buritan sampai
ujung haluan.
1.2. LWL = Length On The Water Line
Adalah jarak mendatar antara kedua ujung garis muat, yang diukur dari
titik potongannya linggi haluan dengan garis air muat sampai titik
potongnya garis air muat dengan linggi belakang diukur pada bagian luar
linggi depan dan linggi belakang, jadi titik termasuk kulit lambung.
1.3. LBP = Length Between Perpendiculars.
Adalah penjang antara kedua garis tegak buritan (Pa) dan garis tegak
haluan (Rf) yang diukur pada garis muat dan sejajar lunas, dan
Pa = After Perpendicular
Adalah garis tegak yang dibuat melalui linggi kemudi bagian
belakang, kalau kapal tidak memiliki linggi kemudi, maka
garis tegak itu dibuat melalui sumbu dari poros kemudi atau cagak
kapal.
Pf = Fore Perpendiculars
Adalah garis tegak haluan yaitu garis tegak yang dibuat melalui perpotongan
antara linggi haluan dengan garis air muat.


2. Ukuran Lebar

2.1. B = Breath
Adalah lebar dalam yaitu jarak mendatar gading tengah kapal yang diukur
pada bagian luar gading, jadi tidak termasuk tebal kulit lambung.
2.2. BWL = Breath At The Water Line
Adalah lebar pada garis air muat, yaitu lebar terbesar yang diukur pada
garis air muat.
2.3. EB = Extrim Breath
Adalah lebar maksimum yaitu lebar terbesar dari kapal yang diukur dari
kulit lambung kapal disamping kiri sampai kulit lambung kanan, kalau ada
bagian geladak yang menonjol keluar sampai melampui lambung kapal, maka
yang dipakai sebagai lebar maksimum adalah lebar dari geladak yang dimaksud
atau lebar terlebar dari sebelah luar kapal.

3. Ukuran Tegak (Vertical)

3.1. D = Depth
Tinggi geladak, adalah jarak tegak dari garis dasar sampai garis geladak yang
terendah di tepi diukur di tengah-tengah panjang kapal (LBP).
3.2. d = Draught (sarat yang direncanakan)
Adalah jarak tegak dari garis dasar sampai pada
garis air muat.

4. Rangkuman
Ukuran pokok kapal terdiri dari :
C.1 Ukuran Panjang
- LOA = Length Over All
- LWL = Length On The Water Line
- LBP = Length Between Perpendicular
C.2 Ukuran Lebar
- B = Breadth
- BWL = Breadth At The Water Line
- EB = Extrim Breadth
C.3 Ukuran Tegak
- D = Depth
- D = Draugth



MENGIDENTIFIKASI UKURAN TONASE (TONNAGE) KAPAL
Tonase adalah besaran volume, karena itu satuannya adalah satuan volume dimana satu register tonase (RT) menunjukkan suatu ruangan sebesar 100 club feet atau 1/0,353 m3 atau sama dengan 2,8328 m3. Kita kenal ada 2 macam register tonase yaitu Brutto Register Tonnage (BRT) dan Netto Register Tonnage (NRT)
1.Brutto Register Tonnage (BRT) sama dengan Gross Tonnage (GT), sama dengan
isi kotor adalah volume total dari semua ruanganruangan tertutup dalam kapal
dikurangi dengan volume dari sejumlah ruangan-ruangan tertentu untuk keamanan
kapal.
2.Netto Register Tonnage (NRT), sama dengan Netto Tonnage (NT), sama dengan isi
bersih, adalah isi kotor dikurangi dengan sisi sejumlah ruangan-ruangan yang
berfungsi tidak dapat dipakai untuk mengangkut barang muatan kapal.

Rangkuman
Tonase adalah besar atau volume, satuannya volume. 1 RT = 100 club feet = 2,8328 m3, ”Register Tonnage” ada dua yaitu :
- Brutto Register Tonnage atau isi kotor.
- Netto Register Tonnage atau isi bersih.

SATUAN-SATUAN PERKAPALAN
1. Isi karene (V)
Adalah isi dari badan kapal yang terendam di dalam air tidak termasuk kulit, tebal daun kemudi, baling-baling dan lain-lain. Isi kotor dinyatakan dalam m3 yaitu :



Dimana :
L = Panjang garis air muat
B = Lebar pada garis air muat
d = Sarat Kapal
Cb = koefisien balok


Harga Cb kapal ikan berkisar 0,45 s/d 0,7

2. Displacement
Adalah berat dari karene, kalau karene V dan berat jenis air dinyatakan dengan BD maka :

Satuan yang digunakan adalah ton.
3. Pemindahan Air (Vs)
Adalah volume dari air yang dipindahkan oleh badan kapal termasuk kulit, kemudi, baling-baling dan lain-lain.

Dimana :
c = Koefisien penambahan karat
= 1,00075 s/d 1,0015 untuk kapal kayu
= 1,00675 s/d 1,00750 untuk kapal besi
Satuan yang digunakan adalah m3.

4. Berat Pemindahan Air (W)
Adalah berat air yang dipindahkan oleh badan kapal secara keseluruhan :

W = Vs X BD Perairan

Berat pemindahan air akan sama dengan beratnya kapal secara keseluruhan satuan yang digunakan adalah ton.

5. Bobot Mati (Dead weight = DWT)
Adalah berat kapal secara keseluruhan dikurangi dengan berat kapal kosong dan inventaris tetapnya saja.

DWT = W – (Berat kapal kosong + Inventaris tetap)
Satuan yang digunakan adalah ton.

Rangkuman
Satuan-satuan perkapalan :
1. Isi Karene

V = L X B X d X Cb (m3)

2. Displacement


3. Pemindahan Air


4. Berat Pemindahan Air


5. Bobot Mati

Post a Comment

 
Top