Dalam rangka memanfaatkan hasil pembuangan lumpur dan melindungi kawasan pesisir Sidoarjo dari kerusakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KemenKP) bekerjasama dengan beberapa instansi melakukan kegiatan penanaman mangrove di pulau buatan Muara Sungai Porong.
Penanaman mangrove bertujuan untuk memanfaatkan area pulau buatan dari sedimentasi lumpur Lapindo di sekitar muara Sungai Porong. Keberadaan mangrove memiliki fungsi penting sebagai penyerap polutan, pelindung pantai, meredam ombak, arus serta menahan sedimen. Selain itu, mangrove juga berfungsi sebagai meredam pasang laut, penahan ROB, energi gelombang serta melindungi pantai dari hempasan badai dan angin, mangrove juga dapat mengurangi emisi karbon sebagai upaya penanggulangan dampak pemanasan global. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad saat melakukan penanaman mangrove dalam rangkaian “Ayo Tanam Mangrove” di pulau buatan Muara Sungai Porong, Sidoarjo (30/1). Semburan lumpur Lapindo di sumur Banjar Panji I, Desa Siring, Kecamatan Porong yang sudah berlangsung lebih dari 3 (tiga) tahun dengan volume diperkirakan sebesar 80.000–100.000 m3 setiap hari, telah direkayasa dalam bentuk pulau buatan di Muara Sungai Porong seluas 83 hektar. Karakteristik lumpur yang berasal dari semburan hampir mirip dengan lumpur pantai Sidoarjo tetapi miskin unsur hara, namun mengingat lumpur yang dikeruk telah bercampur dengan lumpur muara sungai dan pasang surut air laut, maka diperkirakan dapat menambah unsur hara yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya mangrove.
Lebih lanjut Fadel mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada masyarakat Sidoarjo khususnya warga yang terkena dampak luapan lumpur Lapindo, dapat memahami terhadap pentingnya meningkatkan dan menjaga sumberdaya pesisir dan laut dengan menanam mangrove secara mandiri. Pada akhirnya kegiatan ini dapat menunjang produksi perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Hal itu tidak lepas dari peran mangrove sebagai kawasan pemijahan daerah asuhan dan tempat mencari makan bagi ikan, udang dan kerang-kerangan.
Saat ini, Indonesia memiliki potensi sumberdaya mangrove seluas 9,36 juta ha, dimana 3,7 juta ha tersebar di dalam kawasan hutan dan 5,66 juta ha di luar kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, kerusakan sumber daya mangrove telah mencapai 70%, dengan rincian 48% (seluas 4,51 juta ha) dalam kondisi rusak sedang dan 23% (2,15 juta ha) dalam kondisi rusak. Kerusakan ini sebagian besar diakibatkan oleh ulah manusia, baik berupa konversi hutan mangrove menjadi pemanfaatan lain, misalnya menjadi pemukiman, industri, rekreasi, atau kepentingan lainnya maupun pemanfaatan ekosistem hutan mangrove sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat sekitarnya.
Sebagai ilustrasi, selama periode 2003-2009 kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan penanaman mangrove untuk rehabilitasi dan mitigasi wilayah pesisir sebanyak 1,4 juta batang pohon mangrove. Penanaman mangrove tersebut difungsikan untuk kegiatan rehabilitasi kawasan pesisir sebanyak 1,15 juta batang dan 263,5 ribu untuk kegiatan mitigasi wilayah pesisir. Secara keseluruhan wilayah pesisir yang telah dilakukan rehabilitasi adalah seluas 280,1 ha.
Rangkaian acara kunjungan ke Provinsi Jawa Timur, dihadiri oleh 3 (tiga) Menteri yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Pekerjaan Umum. Selain melakukan kegiatan penanaman mangrove di pulau buatan muara Sungai Porong, rombongan juga melakukan pencanangan Ground Breaking (fly over Ketapang), dialog dengan petambak dan nelayan; dan peluncuran kapal Keruk.
Jakarta, 30 Januari 2010
Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi
Dr. Soen’an H. Poernomo, M.Ed
Post a Comment