Penilaian Hasil Belajar. Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.  Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
  1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
  2. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
  3. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Dalam rangka penilaian hasil belajar (rapor) pada semester satu penilaian dapat dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester,  ulangan akhir semester, dan  dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti pekerjaan rumah (PR), proyek, pengamatan dan produk. Hasil pengolahan dan analisis nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor semester satu.

Pada semester dua  penilaian dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan kenaikan kelas dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti PR, proyek, pengamatan dan  produk. Hasil pengolahan dan analisis nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai  rapor pada semester dua.

Tujuan dan Fungsi Penilaian Hasil Belajar
a.  Tujuan Umum :
  1. Menilai pencapaian kompetensi peserta didik;
  2. Memperbaiki proses pembelajaran;
  3. Sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
b. Tujuan Khusus :
  1. Mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa;
  2. Mendiagnosis kesulitan belajar;
  3. Memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar;
  4. Penentuan kenaikan kelas;
  5. Memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
2.  Fungsi Penilaian Hasil Belajar
     Fungsi penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut.
  • Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
  • Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
  • Meningkatkan motivasi belajar siswa.
  • Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.
2. Prinsip-prinsip Penilaian Hasil Belajar
Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar, pendidik perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
  • Valid/Sahih, Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan
    menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi, sehingga penilaian tersebut menghasilkan informasi yang akurat tentang aktivitas belajar. Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur  pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan eksperimen harus menjadi salah satu obyek yang di nilai.
  • Obyektif, Penilaian yang bersifat objektif tidak memandang dan membeda-bedakan latar belakang peserta didik, namun melihat kompetensi yang dihasilkan oleh peserta didik tersebut, bukan atas dasar siapa dirinya. Penilaian harus dilaksanakan secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai.
  • Adil, Peserta didik berhak memperoleh nilai secara adil, penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, fisik, dan gender.
  • Terbuka, Penilaian harus bersifat transparan dan pihak yang terkait  harus tau bagaimana pelaksanaan penilaian tersebut, dari aspek apa saja nilai tersebut didapat, dasar pengambilan keputusan, dan bagaimana pengolahan nilai tersebut sampai hasil akhirnya tertera, dan dapat diterima.
  • Bermakna, Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki arti, makna, dan manfaat yang dapat ditindaklanjuti oleh pihak lain, terutama pendidik, peserta didik, orang tua, dan masyarakat.
  • Mendidik, Penilaian hasil belajar harus dapat mendorong dan membina peserta didik maupun pendidik untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya dengan cara memperbaiki kualitas belajar mengajar.
  • Menyeluruh, Penilaian diambil dengan mencakup seluruh aspek kompetensi peserta didik dan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, termasuk mengumpulkan berbagai bukti aktivitas belajar peserta didik. Penilaian meliputi pengetahuan (cognitif), keterampilan (phsycomotor), dan sikap (affektif).
  • Berkesinambungan, Pelaksanaan penilaian hasil belajar dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar peserta didik.
  • Akuntabel, Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggung jawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
3. Teknik Penilaian
Penilaian hasil belajar dapat menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Ditinjau dari tekniknya, penilaian dibagi menjadi dua yaitu tes dan non tes.

1. Teknik Tes
Teknik tes merupakan teknik yang digunakan melaksanakan tes berupa pertanyaan yang harus dijawab, pertanyaan yang harus ditanggapi atau tugas yang harus dilaksanakan oleh orang yang di tes. Dalam hal tes hasil belajar yang hendak diukur adalah kemampuan peserta didik dalam menguasai pelajaran yang disampaikan meliputi aspek pengetahuan dan keterampilan. Berdasarkan alat pelaksanaannya secara garis besar alat penilaian dengan teknik tes dapat dikelompokkan sebagai berikut :
  • Tes Tertulis, Tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa pilihan maupun isian.   Tes tertulis dapat digunakan pada ulangan harian atau ulangan tengah dan akhir semester atau ulangan kenaikan kelas. Tes tertulis dapat berbentuk pilihan ganda, menjodohkan, benar-salah, isian singkat, atau uraian (essay).
  • Tes Lisan, Tes lisan adalah teknik penilaian  hasil belajar  yang pertanyaan dan jawabannya atau pernyataannya atau tanggapannya disampaikan dalam bentuk lisan dan spontan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman pensekoran.
  • Tes Praktik/Perbuatan, Tes praktik/perbuatan adalah teknik  penilaian hasil belajar yang menuntut peserta didik mendemontrasikan kemahirannya atau menampilkan hasil belajarnya dalam bentuk unjuk kerja. Tes praktik/perbuatan dapat berupa tes identifikasi, tes simulasi dan tes petik kerja. Tes identifikasi dilakukan untuk mengukur kemahiran mengidentifikasi sesuatu hal berdasarkan fenomena yang ditangkap melalui alat indera. Tes simulasi digunakan .untuk mengukur kemahiran bersimulasi memperagakan suatu tindakan. Tes petik kerja digunakan untuk mengukur kemahiran mendemonstrasikan pekerjaan yang sesungguhnya.
2.  Teknik Nontes
Teknik nontes merupakan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran terutama mengenai karakteristik, sikap, atau kepribadian. Selama ini teknik nontes kurang digunakan  dibandingkan teknis tes. Dalam proses pembelajaran pada umumnya kegiatan  penilaian mengutamakan teknik tes. Hal ini dikarenakan lebih berperannya aspek pengetahuan dan keterampilan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan guru pada saat menentukan siswa.  Seiring dengan berlakunya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar maka teknik penilaian harus disesuaikan dengan:
  • kompetensi yang diukur;
  • aspek yang akan diukur, pengetahuan, keterampilan atau sikap;
  • kemampuan siswa yang akan diukur;
  • sarana dan prasarana yang ada.
Teknik penilaian nontes dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a.  Pengamatan/observasi
Pengamatan/observasi adalah teknik penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan menggunakan indera secara langsung. Observasi dilakukan dengan cara menggunakan instrumen yang sudah dirancang sebelumnya.
Contoh aspek yang diamati pada pelajaran Matematika:
  • ketelitian;
  • kecepatan kerja;
  • kerjasama;
  • kejujuran.
Alat/instrumen untuk penilaian melalui pengamatan dapat menggunakan skala sikap dan atau angket (kuesioner).

Skala sikap
Skala sikap adalah alat penilaian hasil belajar yang berupa sejumlah pernyataan sikap tentang sesuatu yang jawabannya dinyatakan secara berskala, misalnya skala tiga, empat atau  lima. Pengembangan skala sikap dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
  • Menentukan objek sikap yang akan dikembangkan skalanya misalnya sikap terhadap kebersihan.
  • Memilih dan membuat daftar dari konsep dan kata sifat yang relevan dengan objek penilaian sikap. Misalnya : menarik, menyenangkan, mudah dipelajari dan sebagainya.
  • Memilih kata sifat yang tepat dan akan digunakan dalam skala.
  • Menentukan skala dan penskoran.
Angket (kuesioner)
Angket adalah alat penilaian hasil belajar yang berupa daftar pertanyaan tertulis untuk menjaring informasi tentang sesuatu, misalnya tentang latar belakang keluarga siswa, kesehatan siswa, tanggapan siswa terhadap metode pembelajaran, media, dan lain-lain.

b. Penugasan
Penilaian dengan penugasan adalah suatu teknik penilaian yang menuntut peserta didik melakukan kegiatan tertentu di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Penilaian dengan penugasan dapat diberikan dalam bentuk individual atau kelompok.  Penilaian dengan penugasan dapat  berupa tugas atau proyek.

Tugas adalah kegiatan yang dilakukan oleh siswa secara terstruktur di luar kegiatan kelas, misalnya tugas membuat ringkasan cerita, menulis puisi, menulis cerita, mengamati suatu obyek, dan lain-lain. Hasil pelaksanaan tugas ini bisa berupa hasil karya, seperti: karya puisi, cerita; bisa pula berupa laporan, seperti: laporan pengamatan.

Pelaksanaan pemberian tugas perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  • Banyaknya tugas setiap mata pelajaran diusahakan agar tidak memberatkan siswa karena memerlukan waktu untuk istirahat, bermain, belajar mata pelajaran lain, bersosialisasi dengan teman, dan lingkungan sosial lainnya.
  • Jenis dan materi pemberian tugas harus didasarkan kepada tujuan pembemberian tugas yaitu untuk melatih siswa menerapkan atau menggunakan hasil pembelajarannya dan memperkaya wawasan pengetahuannya. Materi tugas dipilih yang esensial sehingga siswa dapat mengembangkan keterampilan hidup yang sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, perkembangan, dan lingkungannya.
  • Diupayakan pemberian tugas dapat mengembangkan kreatifitas dan rasa tanggung jawab serta kemandirian.
Proyek
Proyek adalah suatu  tugas yang melibatkan kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan  secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu. Contoh proyek antara lain: melakukan pengamatan pertumbuhan dan perkembangan tanaman, percobaan foto sintesis tumbuhan dan perkembangan tanaman, mengukur tinggi pohon dan lebar sungai  menggunakan klinometer.

c. Produk
Penilaian produk adalah suatu  penilaian terhadap keterampilan menghasilkan suatu produk dalam waktu tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan baik dari segi proses maupun hasil akhir. Tahap-tahap penilaian produk sebagai berikut :
  • Tahap Persiapan, meliputi: penilaian terhadap kemampuan peserta didik dalam hal  merencanakan,  menggali dan mengembangkan gagasan serta mendesain produk
  • Tahap Pembuatan, meliputi: penilaian terhadap kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik
  • Tahap Hasil, meliputi penilaian terhadap  kemampuan peserta didik membuat produk sesuai kegunaan dan kriteria yang telah ditentukan
d. Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan karya siswa yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang diambil selama proses pembelajaran. Portofolio digunakan oleh pendidik dan siswa untuk memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap siswa dalam mata pelajaran tertentu. Portofolio menggambarkan perkembangan prestasi, kelebihan dan kekurangan kinerja siswa, seperti kreasi kerja dan  karya siswa lainnya.

Bentuk fisik dari portofolio adalah folder, bendel, atau map yang berisikan dokumen. Agar portofolio siswa mudah dianalisis untuk kepentingan penilaian, maka idealnya perlu diorganisir dalam beberapa bagian sebagai berikut.
  • Halaman Judul, Pada halaman depan map portofolio adalah judul atau cover portofolio berisi nama siswa, kelas, dan sekolah.
  • Daftar isi dokumen, Pada halaman dalam dari judul berisi daftar isi dokumen yang berada dalam map portofolio.
  • Dokumen Portofolio, Bendel dokumen portofolio berisi kumpulan semua dokumen siswa baik hasil karya siswa, lembar kerja (worksheet), koleksi bacaan, koleksi lukisan, maupun lembaran-lembaran informasi yang dipakai dalam kegiatan belajar mengajar.
Pengelompokan  Dokumen, Dokumen-dokumen dalam portofolio perlu dikelompokkan, misalnya berdasarkan mata pelajaran, sehingga mudah untuk mendapatkannya bila diperlukan. Agar kelompok dokumen mudah diorganisir, maka perlu diberi pembatas, misalnya dengan kertas berwarna. Batasan tersebut sangat berguna untuk memisahkan antara dokumen satu kelompok dengan kelompok yang lain. Tidak semua berkas karya siswa didokumentasikan tetapi hanya karya siswa yang terpilih saja. Penentuan karya siswa yang terpilih merupakan kesepakatan antara pendidik dan siswa. 

Catatan Pendidik dan Orangtua, Pada dokumen yang relevan baik yang berupa lembar kerja, hasil karya, maupun kumpulan dokumen yang dipelajari siswa terutama yang berupa tugas dari pendidik harus terdapat catatan/komentar/nilai dari pendidik dan tanggapan orang tua. Lebih baik lagi jika terdapat catatan/tanggapan siswa yang bersangkutan, dengan demikian pada setiap dokumen terdapat informasi lengkap tentang masukan dari pendidik dan tanggapan dari orang tua. Setiap siswa juga dapat memasukkan dokumen yang diperoleh secara mandiri, misalnya diperoleh dari buku bacaan atau majalah yang membuat anak tertarik untuk mempelajari atau mengoleksinya. Sehingga dalam portofolio siswa, dokumen tidak hanya berasal dari pendidik atau pelajaran semata, tetapi juga bisa berisi kumpulan koleksi siswa yang bersangkutan sesuai dengan minat dan bakatnya. Dengan demikian, portofolio siswa akan berbeda antara satu dengan yang lain, tergantung dari keaktifan siswa dalam mengembangkan bakat dan minatnya serta keaktifannya dalam belajar. Dari portofolio ini diperoleh informasi tentang bakat dan minat, kelebihan dan kekurangan dari setiap siswa yang sangat membantu pendidik dalam melakukan pembinaan kemampuan individu. Catatan pendidik, siswa, dan orang tua dapat langsung dituliskan pada dokumen yang ada, atau ditulis secara terpisah pada kertas kecil yang ditempelkan atau disatukan pada dokumen.

Perlu ditegaskan bahwa portofolio bukan menggantikan sistem penilaian yang ada. Portofolio yang berisi dokumen-dokumen selama siswa belajar dalam kurun waktu tertentu, dipilih kembali untuk dilampirkan dan dilaporkan kepada orang tua bersama rapor. Pada akhir suatu periode, misalnya semester, portofolio dianalisis dan hasil analisis berupa catatan komentar guru tentang informasi proses dan hasil belajar siswa selama periode tersebut.

4. Pelaksanaan Penilaian
Penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran
  • WaktuPenilaian oleh pendidik dapat dilakuakan setiap akhir satu atau beberapa kompetensi dasar atau setiap dua minggu sekali atau minimal 3 kali dalam satu semester. Penilaian oleh pendidik boleh dilakukan dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
  • Teknik, Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dilakukan dengan berbagai teknik sebagai berikut: a. Tes; b. Observasi; c. Penugasan perorangan, pasangan, dan kelompok
Sebaiknya instrumen yang digunakan dalam teknik tes tersebut dibuat dan dianalisis oleh guru.

5. Pengolahan Hasil Belajar
Contoh pengolahan hasil belajar yang diperoleh dari ulangan harian, sebagai berikut:
a. Nilai ulangan harian diperoleh dari hasil tes lisan atau tertulis dan dari pengamatan atau 
    tes praktik/perbuatan.
b. Hasil Ulangan harian yang diperoleh dari tes lisan, tertulis, dan tes praktik/perbuatan, 
     setelah dikoreksi perlu diberi nilai (skor) 1-100 dengan diberi catatan dan komentar.
c.  Cara  menghitung nilai tes tertulis dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
  • Pilihan Ganda, setiap soal diberi skor 1
  • Menjodohkan, setiap soal diberi skor 1
  • Isian, setiap soal diberi skor 2
  • Uraian, setiap soal diberi skor sesuai bobot soal. (Pada contoh di bawah ini, skor soal uraian ditetapkan 3
6. Analisis Penilaian Hasil Belajar
Hasil penilaian  belajar dianalisis untuk mendapatkan umpan balik tentang berbagai komponen dalam proses pembelajaran. Analisis hasil penilaian dilakukan dengan memperhatikan nilai yang diperoleh siswa pada ulangan harian (tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan dan  sikap, tugas, produk), ulangan tengah semester(tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan dan sikap, tugas dan produk), ulangan akhir semester (tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan dan sikap, tugas dan produk), dan ulangan kenaikan kelas (tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan dan sikap, tugas dan pruduk).

Analisis untuk ulangan harian dan tengah semester ditekankan untuk memperoleh informasi tentang latar belakang dan faktor penyebab mengapa siswa memperoleh nilai kurang. Bagi anak yang memperoleh nilai kurang dari batas nilai minimal ketuntasan belajar akan diberi remedial, sedang bagi anak yang nilainya telah mencapai batas ketuntasan akan diberikan  pengayaan.

Analisis untuk ulangan akhir semester, ulangan harian dan tengah semester untuk menentukan nilai di rapor semester satu. Sedangkan analisis ulangan kenaikan kelas,  nilai ulangan harian, dan tengah semester dipergunakan untuk menentukan nilai rapor semester dua dan  kenaikan kelas. Selain itu analisis dilakukan untuk mengetahui ketuntasan belajar.

7. Tindak Lanjut
Tindak lanjut diberikan sebagai suatu tindakan terhadap analisis hasil penilaian Tindak lanjut yang diberikan antara lain melalui remedial,  dan pengayaan. Contoh, jika kriteria minimal ketuntasan belajar yang ditetapkan oleh sekolah untuk mata pelajaran tertentu 75%, maka siswa yang pencapaian kompetensinya kurang dari 75%,  perlu mendapatkan remedial untuk indikator-indikator yang belum dikuasai. Sebaliknya bila seorang anak sudah mencapai kompetensi 75%, maka anak tersebut perlu mendapatkan pengayaan.

Tindak lanjut remedial dan pengayaan dilakukan atas dasar analisis hasil evaluasi perorangan. Pendidik juga perlu melakukan analisis pencapaian kompetensi kelas, dan menemukan sebab-sebab yang mempengaruhi ketidaktercapaian ketuntasan minimal yang telah ditetapkan. Misalnya, kurangnya jam belajar yang tersedia, kurangnya sarana prasarana, suasana belajar yang kurang kondusif dan sebagainya yang bisa  ditindaklanjuti dengan kebijakan sekolah maupun pemerintah daerah.

8. Pelaporan
Laporan kemajuan hasil belajar siswa merupakan sarana komunikasi dan hubungan kerjasama antara sekolah, siswa, dan orang tua. Proses pelaporan penilaian hasil belajar siswa, merupakan suatu tahapan dari serangkaian suatu proses pendidikan di sekolah yang harus dilewati. Pada pelaksanaannya, pelaporan harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
  • Konsisten dengan pelaksanaan penilaian di sekolah.
  • Memuat rincian hasil belajar siswa berdasarkan kriteria yang telah ditentukan  dan  dikaitkan dengan penilaiaan yang bermanfaat bagi pengembangan siswa.
  • Menjamin orang tua akan informasi permasalahan anaknya dalam belajar.
  • Mengandung berbagai cara atau strategi komunikasi.
  • Memberikan Informasi yang benar , jelas, dan akurat.
  • Secara garis besar tujuan pelaporan hasil belajar siswa untuk :
  • Memberikan informasi yang tepat, dan jelas tentang kemajuan hasil belajar siswa dalam kurun waktu tertentu.
  • Memberikan umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kelebihan dan kekurangannya sehingga menimbulkan motivasi untuk hasil belajarnya.
  • Menetapkan kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam mencapai kompetensi.   
Format Pelaporan
Agar peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan semakin meningkat, bentuk laporan kemajuan siswa harus disajikan secara sederhana, mudah dibaca, dipahami, komunikatif, serta menampilkan profil atau tingkat kemajuan siswa. Dengan demikian orang tua atau pihak yang berkepentingan (stakeholder) dengan mudah mengidentifikasi kompetensi yang harus ditingkatkan.

Pelaporan Pencapaian Kemajuan Belajar
Laporan pencapaian kemajuan belajar secara menyeluruh, menggambarkan kualitas pribadi siswa sebagai internalisasi dan kristalisasi belajar melalui sebagian kegiatan baik intra maupun ektrakurikuler pada kurun waktu satu semester.

9. Unsur Penilaian Hasil Belajar
Hasil dari setiap kegiatan penilaian hasil belajar dicantumkan dalam buku daftar nilai.     Unsur penilaian hasil belajar yang dicantumkan dalam buku daftar nilai adalah sebagai berikut:
  • Ulangan Harian
  • Ulangan Tengah Semester
  • Tugas (seperti Penugasan, produk, pengamatan)
  • Ulangan Akhir Semester
  • Ulangan Kenaikan Kelas

Post a Comment

 
Top