Tujuan pembelajaran merupakan suatu target yang ingin dicapai, oleh kegiatan pembelajaran. Tujuan pembelajaran ini merupakan tujuan antara dalam upaya mencapai tujuan-tujuan lain yang lebih tinggi tingkatannya, yakni tujuan pendidikan dan tujuan pembangunan nasional. Dimulai dari tujuan pembelajaran (umum dan khusus), tujuan-tujuan itu bertingkat, berakumulasi, dan bersinergi untuk menuju tujuan yang lebih tinggi tingkatannya, yakni membangun manusia (peserta didik) yang sesuai dengan yang dicita-citakan. Hirarki tujuan pembelajaran Model-model Desain Pembelajaran dapat digambarkan sebagai berikut,
1. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan merupakan tujuan yang sifatnya umum dan seringkali disebut dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan ini merupakan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai dan didasari oleh falsafah negara (Indonesia didasari oleh Pancasila).
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional (Indonesia) adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Tujuan Institusional/Lembaga
Tujuan institusional merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap sekolah atau lembaga pendidikan. Tujuan institusional ini merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan sesuai dengan jenis dan sifat sekolah atau lembaga pendidikan. Oleh karena itu, setiap sekolah atau lembaga pendidikan memiliki tujuan institusionalnya sendiri- sendiri. Tidak seperti tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional ini sifatnya lebih kongkrit. Tujuan institusional ini dapat dilihat dalam kurikulum setiap lembaga pendidikan.
Tujuan institusional juga merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang berbentuk kompetensi lulusan setiap jenjang seperti standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan,dan pendidikan tinggi. Dalam peraturan pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan bab V pasal 26 dijelaskan :
Tujuan institusional juga merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang berbentuk kompetensi lulusan setiap jenjang seperti standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan,dan pendidikan tinggi. Dalam peraturan pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan bab V pasal 26 dijelaskan :
- Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan yang lebih tinggi.
- Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah umum bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan yang lebih tinggi.
- Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan,pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut yang sesuai dengan kejuruannya.
- Standar kompetensu lulusan pada pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi yang bermanfaat.
3. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi Tujuan ini dapat dilihat dari GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran) setiap bidang studi Tujuan kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional, sehingga kumulasi dari setiap tujuan kurikuler ini akan menggabarkan tujuan institusional.
Dalam peraturan pemerintah No.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 6 bahwa kurikulum jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri dari :
Dalam peraturan pemerintah No.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 6 bahwa kurikulum jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri dari :
- Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
- Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Kelompok mata pelajaran estetika.
- Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
- Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia bertujuan untuk membantu peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhn Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian dan lain sebagainya.
- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebanggaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui kegiatan agama, akhlak mulia, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
- Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan untuk mengembangkan logika, kemampuan berfikir, dan analisis peserta didik.
- Pada satuan pendidikan SD/MI/SLB, tujuan tersebut dicapai melalui kegiatan bahasa, matamatika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial,keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
- Pada satuan pendidikan SMP/Mts/SMP-LB, tujuan ini dicapai melalui kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
- Pada satuan pendidikan SMA/MA/SMA-LB, tujuan ini dicapai melalui kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan, teknologi informasi dan komunikasi, dan muatan lokal yang relevan.
- Pada satuan pendidikan SMK/MAK, tujuan ini dicapai melalui kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan,teknologi informasi dan komunikasi, dan muatan lokal yang relevan.
- Kelompok mata pelajaran estetika bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik agar menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dapat dicapai dengan kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, serta muatan lokal yang relevan.
- Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik agar menjadi sehat jasmani dan rohaninya, dan menumbuhkan rasa sportifitas yang tinggi. Tujuan ini dapat dicapai melalui kegiatan pendidikan jasmani, olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
4. Tujuan Instruksional/Pembelajaran
Tujuan instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai dari setiap kegiatan instruksional atau pembelajaran. Tujuan ini seringkali dibedakan menjadi dua bagian yaitu:
- Tujuan Instruksional/Tujuan Pembelajaran Umum, Tujuan instruksional umum adalah tujuan pembelajaran yang sifatnya masih umum dan belum dapat menggambarkan tingkah laku yang lebih spesifik. Tujuan instruksional umum ini dapat dilihat dari tujuan setiap pokok bahasan suatu bidang studi yang ada di dalam GBPP.
- Tujuan Instruksional/ Pembelajaran khusus, Tujuan instruksional khusus merupakan penjabaran dari tujuan instruksional umum. Tujuan ini dirumuskan oleh guru dengan maksud agar tujuan instruksional umum tersebut dapat lebih dispesifikan dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya.
Untuk memudahkan guru dalam mengembangkan dan merumuskan tujuan pembelajaran khusus ada beberapa kriteria yang dapat dijadikan patokan, yaitu:
- Menggunakan kata kerja operasional. Contohnya; Siswa dapat menerapkan rumus .........., bukan Siswa dapat memahami ..........
- Harus dalam bentuk hasil belajar, bukan apa yang dipelajari. Contohnya; Siswa dapat menjelaskan .........., bukan Siswa dapat mengetahui cara-cara mengubah kalimat aktif menjadi kalimat pasif.
- Harus berbentuk tingkah laku siswa, bukan tingkah laku guru. Contohnya; Siswa dapat .........., bukan Guru dapat menjelaskan. ..........
- Hanya meliputi satu jenis kemampuan, agar mudah dalam menilai pencapaian tujuan. Bila lebih dari satu, dan setelah diadakan tes, TIK tersebut tidak tercapai karena siswa tidak dapat mengerjakan dengan benar, maka guru akan mengalami kesulitan dalam menentukan kemampuan mana yang belum dikuasai dan mana yang sudah dikuasai.
Untuk memudahkan penjabaran dan perumusan tujuan instruksional/ pembelajaran khusus ini dapat dilakukan dengan memilah menjadi empat komponen, yaitu ABCD, A=Audience, B=Behavior, C=Condition. dan D=Degree (Baker, 1971). Sedangkan Lee (1973) mengemukakan lima komponen, yaitu who (siapa; siswa/anak didik), behavior (tingkah laku), what (tentang apa, apa yang dipelajari), criterion (kriteria ketercapaian tujuan), dan condition (dalam kondisi pembelajaran yang bagaimana). Dalam prakteknya, komponen dari Baker yang sering digunakan, dengan penjelasannya sebagai berikut :
- A = Audience; sasaran siapa yang belajar. Dirumuskan secara spesifik agar jelas untuk siapa tujuan belajar itu diarahkan.Contohnya; Siswa SD kelas 6, Siswa SMU kelas 1 semester 1 dan sebagainya.
- B = Behavior; perilaku spesifik yang diharapkan dilakukan atau dimunculkan siswa setelah KBM.Rumusan perilaku inimencakup kata kerja aktif transitif dan objeknya. Contohnya; menyebutkan bagian-bagian tumbuhan.
- C = Condition; keadaan/syarat yang harus dipenuhi atau dikerjakan siswa saat dites. Contohnya; dengan mengamati, tanpa membaca kamus, dengan benar dan sebagainya.
- D = Degree; batas minimal tingkat keberhasilan terendah yang harus dipenuhi dalam mencapai perilaku yang diharapkan. Penentuan batas ini tergantung pada; jenis bahan materi, penting tidaknya materi, tinggi rendahnya sekolah, sifat kemampuan yang harus dimiliki. Contohnya; paling sedikit tiga buah, paling lambat satu minggu, minimal 80% dan sebagainya.
Sebagai contoh rumusan Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK) yang berisi empat komponen tersebut adalah ”Setelah membaca wacana yang diberikan guru, siswa kelas 3 SMU semester 1 (unsur C dan A) dapat menunjukkan contoh penggunaan gaya bahasa sarkasme paling sedikit tiga buah (Unsur B dan D).” Pada kenyataannya, unsur A biasanya hanya ditulis satu kali di awal penulisan tujuan atau disebutkan pada identitas rencana pembelajaran. Begitu pula halnya dengan unsur C, sering kali tidak disebutkan bila memang tidak menekankan pada suatu kondisi pembelajaran yang khusus.
Tujuan merupakan dasar untuk mengukur keberhasilan pembelajaran dan juga menjadi landasan untuk menentukan materi, strategi, media dan evaluasi pembelajaran. Dengan demikian perilaku yang di lakukan siswa merupakan perilaku dalam upaya untuk mencapai tujuan pembelajaran dan diharapkan tidak ada perilaku lain di luar tujuan pembelajaran. Sehingga diperlukan rumusan deskripsi tentang cara untuk mengukur perilaku sebagai akibat dari hasil belajar. Hal tersebut menjadi bagian penting yang dilakukan oleh evaluasi pembelajaran dengan perumusan instrumen yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Klasifikasi Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bagian, Oemar Hamalik (78 : 1995) mengkalisifikasikan tujuan pembelajaran menjadi tiga bagian, yaitu : (1) Berdasarkan pendekatanna, (2) Berdasarkan jenis perilaku, (3) Berdasarkan Sumbernya. Berdasarkan pendekatannya, tujuan dapat dikelompokan menjadi :
- Tujuan jangka panjang (long term ) yaitu tujuan yang berupa pengetahuan dan keterampilan yang digunakan sepanjang hidup. Tujuan ini terkait dengan nilai filosofis yang bersifat idealsebagai tatanan nilai yang dianut sepanjang hayat dan terus diupayakan ketercapaiannya. Misalnya tujuan untuk menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa, berbudi pekerti yang luhur seperti yang terdapat dalam undang-undang sistem pendidikan nasional.
- Tujuan antara (medium term). Tujuan ini diperoleh dari hasil pembelajaran di sekolah atau lembaga lembaga pendidikan formal.
- Tujuan pembelajaran (course) berkaitan dengan bidang studi yang akan diajarkan
- Tujuan setiap unit pembelajaran, hal ini berkaitan dengan tujuan setiap pokok bahasan dalam setiap materi setiap bidang studi.
- Tujuan latihan, yaitu tujuan pembelajaran yang spesifik bertujuan untuk mengajarkan aspek latihan berupa keterampilan dan lebih cenderung bersifat praktek.
Berdasarkan sumbernya, tujuan pembelajaran dapat didasarkan atas kebutuhan masyarakat, kebutuhan organisasi, dan kebutuhan individu. Sedangkan menurut jenis perilakunya tujuan dibedakan menjadi tiga yaitu : tujuan berupa kognitif, tujuan-tujuan apektif dan tujuan-tujuan psikomotorik. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Blooms yang
menggunakan istilah ranah, yaitu ranah kognitif, ranah pasikomotorik dan ranah apektif.
a. Ranah Kognitif, menekankan pada aspek intelektual dan memiliki jenjang dari yang rendah sampai yang tinggi, yaitu :
- Pengetahuan. Pengetahuan menitik beratkan pada aspek ingatan terhadap materi yang telah dipelajari mulai dari fakta sampai teori.
- Pemahaman. Pemahaman merupakan langkah awal untukdapat menjelaskan dan menguraikan sebuah konsep ataupun pengertian. Pemahaman dapat berupa kemampuan dalam memperkirakan, dan menafsirkan. Misalnya : memahami fakta dan prinsip, menafsirkan bahan lisan, menafsirkan bagan, menterjemahkan bahan verbal ke rumus matematika, dan sebagainya.
- Penerapan (aplikasi). Penerapan merupakan kemampuan untuk menggunakan bahan yang telah dipelajari ke dalam situasi yang baru / nyata. Meliputi : aturan, metode, konsep, prinsip, hukum, teori. Misalnya mampu menerapkan sebuah teori ke dalam situasi yang praktis, mempertunjukan metode dan prosedur tertentu.
- Analisis (pengkajian). Analisis merupakan kemampuan dalam merinci bahan menjadi bagian-bagian supaya strukturnya mudah untuk dipahami. Meliputi identifikais bagian-bagian, mengenali prinsip-prinsip tertentu.
- Sintesis. Adalah kemampuan mengkombinasikan bagian-bagianmenjadi suatu keseluruhan baru yang menitikberatkan pada tingkah laku kreatif dengan cara memformulasikan pola dan struktur baru. Contoh : menulis cerita pendek yang kreatif, menyusun rencana penelitian, menggunakan bahan-bahan untuk memecahkan masalah.
- Evaluasi. Adalah kemampuan dalam mempertimbangkan nilai untuk maksud tertentu berdasarkan kriteria internal dan kriteria eksternal. Contoh menilai sebuah karya orang lain, memberikan apresiasi terhadap hasil karya seni, membuat justifikais terhadap sebuah fenomena yang terjadi dalam kehidupan sosial, dan sebagainya.
b. Ranah Afektif, adalah sikap , perasaan, emosi, dan karakteristik moral yang diperlukan untuk kehidupan di masyarakat, dengan demikian ranah ini sangat diperlukan bagi siswa. Menurut Bloom, Krathwohl dan Masia, ranah afektif terbagi menjadi lima tingkatan, yaitu : (1) penerimaan /receiving, misalnya kemampuan siswa untuk mau mendengarkan materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru dan media pembelajaran dengan melibatkan perasaan, antusiasme dan semangat belajar yang tinggi. (2) sambutan / responding : yaitu kemampuan siswa untuk memberikan timbal balik positif terhadap lngkungan dalam pembelajaran misalnya : menanggapi, menyimak, bertanya dan berempai. (3) Menilai /valuing : penerimaan terhadap nilai-nilai yang ditanamkan dalam pembelajaran, membuat pertimbangan terhadap berbagai nilai untuk diyakini dan diaplikasikan. (4). Organisasi, dalam hal ini kemampuan siswa dalam hal mengorganisasi suatu sistem nilai. (5). Karakterisasi dengan suatu kompleks nilai. Misalnya : Siswa menyatukan nilai musik kedalam kehidupan pribadi dan menerapkan konsep tersebut pada hobi pribadinya, minatnya atau juga untuk karirnya.
c. Ranah Psikomotorik, ranah ini menekankan pada gerakan- gerakan jasmaniah dan kontrol fisik . Kecakapan-kecakapan fisik dapat berupa pola-pola gerakan atau keterampilan fisik baik keterampilan fisik halus maupun kasar, menggunakan otot-otot halus atau otot besar.
Post a Comment