Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang Putri. Seragam Pramuka Penggalang Putri adalah pakaian yang digunakan oleh semua Penggalang Putri. Warna Seragam Pramuka Penggalang Putri adalah coklat muda dan coklat tua. Seragam Pramuka berfungsi sebagai sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya guna meningkatkan citra Gerakan Pramuka. Sedangkan tujuan penggunaan Seragam Pramuka adalah agar anggota Pramuka yang mengenakannya dapat berahlak sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa dan berdisiplin. Gerakan Pramuka melakukan perubahan pakaian seragam pramuka yang diatur dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka yang menggantikan Keputusan Kwartir nasional Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007. Berikut ini ketentuan mengenai pakaian harian Penggalang Putri.

1. Tutup Kepala:
  • dibuat dari kain laken/beludru, warna coklat tua.
  • berbentuk topi bulat.
  • lebar lidah topi ± 4 cm.
2. Baju:
  • dibuat dari bahan warna coklat muda.
  • lengan pendek.
  • memakai lidah bahu lebar 3 cm.
  • kerah model kerah dasi.
  • kancing baju di depan berwarna sama dengan bajunya.
  • memakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku dan diberi tutup bergelombang.
3.  Rok:
  • dibuat dari bahan warna coklat tua.
  • berbentuk kulot.
  • memakai ban pinggang dan tempat ikat pinggang (brattle) selebar 1 cm.
  • memakai 2 (dua) saku timbul di bagian depan dengan lipatan dalam di tengah saku dan diberi tutup (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan pemakai).
  • bagian depan dan belakang tanpa lipatan, hanya menggunakan kupnat.
  • memakai ritsleting di bagian belakang.
  • memakai ikat pinggang berwarna hitam.
  • panjang kulot 5 cm di bawah lutut.
4.  Setangan Leher:
  • dibuat dari bahan warna merah dan putih.
  • berbentuk segitiga sama kaki; (1) sisi panjang 100-120 cm dengan sudut bawah 90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang). (2) bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
  • setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
  • dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
  • dikenakan di bawah kerah baju.
5. Kaos Kaki:
  • a) panjang kaos kaki sampai betis.
  • b) warna hitam.
6. Sepatu:
  • model tertutup.
  • warna hitam.
  • bertumit rendah.
7. Tanda Pengenal:
  • tanda topi dikenakan di topi bagian depan tengah.
  • papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan di atas saku.
Kelengkapan Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang Putri
Dalam melaksanakan kegiatan kepramukaan, pakaian seragam harian penggalang putri dilengkapi dengan beberapa atribut. Untuk melengkapi pakaian seragam harian penggalang putri diperlukan beberapa atribut seragam pramuka seperti pada gambar di bawah ini.
  1. Tanda tutup kepala
  2. Tanda pandu dunia
  3. Nama
  4. Tanda lokasi
  5. Pita nomor
  6. Badge Daerah
  7. Tanda Jabatan
  8. TKK
  9. Setangan leher
  10. Tanda pelantikan
  11. Tanda regu
  12. TKU

Tambahan :
TKK yang dikenakan pada baju sebelah kanan tersebut di atas sebanyak-banyaknya lima buah, sedang selebihnya ditempatkan pada tetampan, yang diselempangkan di badan, melalui bahu sebelah kanan, menyilang dada dan punggung menuju pinggang sebelah kiri. Pada tetampan tidak dibenarkan ditempatkan tanda gambar, atau lencana dan tulisan apapun, selain TKK. yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Tetampan hanya dibenarkan dipakai pada upacara kepramukaan. Pada waktu latihan atau bekerja yang memerlukan keleluasaan bergerak, maka tetampan TKK. hendaknya ditanggalkan.

    Post a Comment

     
    Top