Pada prinsipnya proses belajar yang dialami manusia berlangsung sepanjang hayat, artinya belajar adalah proses yang terus-menerus, yang tidak pernah berhenti dan terbatas pada dinding kelas. Hal ini didasari pada asumsi bahwa di sepanjang kehidupannya, manusia akan selalu dihadapkan pada masalah-masalah, rintangan-rintangan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam kehidupan ini. Prinsip belajar sepanjang hayat ini sejalan dengan empat pilar pendidikan universal seperti yang dirumuskan UNESCO, yaitu: (1) learning to know, yang berarti juga learning to learn; (2) learning to do; (3) learning to be, dan (4) learning to live together.- Learning to know atau learning to learn mengandung pengertian bahwa belajar itu pada dasarnya tidak hanya berorientasi kepada produk atau hasil belajar, akan tetapi juga harus berorientasi kepada proses belajar. Dengan proses belajar, siswa bukan hanya sadar akan apa yang harus dipelajari, akan tetapi juga memiliki kesadaran dan kemampuan bagaimana cara mempelajari yang harus dipelajari itu.
- Learning to do mengandung pengertian bahwa belajar itu bukan hanya sekedar mendengar dan melihat dengan tujuan akumulasi pengetahuan, tetapi belajar untuk berbuat dengan tujuan akhir penguasaan kompetensi yang sangat diperlukan dalam era persaingan global.
- Learning to be mengandung pengertian bahwa belajar adalah membentuk manusia yang “menjadi dirinya sendiri”. Dengan kata lain, belajar untuk mengaktualisasikan dirinya sendiri sebagai individu dengan kepribadian yang memiliki tanggung jawab sebagai manusia.
- Learning to live together adalah belajar untuk bekerjasama. Hal ini sangat diperlukan sesuai dengan tuntunan kebutuhan dalam masyarakat global dimana manusia baik secara individual maupun secara kelompok tak mungkin bisa hidup sendiri atau mengasingkan diri bersama kelompoknya.
Banyak ilmuan yang telah menemukan teori belajar, diantaranya adalah sebagai berikut :1. B.F. Skiner Skinner menyatakan bahwa belajar merupakan “Tingkah laku sebagai hubungan antara perangsang (S) dan respon (R)” yang terkenal dengan teorinya yaitu Operant Conditioning Theory. Ada dua macam respon dalam kegiatan belajar - Respondent response reflexive respons, bersifat spontan atau dilakukan secara reflek, diluar kemampuan seseorang. Dalam situasi yang demikiasn seseorang cukup belajar dengan stimulus yang diberikan dan ia akan memberikan respons yang sepadan dengan stimuli yang datang.
- Operant Response (Instrumental Response), respon yang timbul dan berkembangnya dikuti oleh perangsan-perangsang tertentu. Perangsang yang demikian disebut dengan reinforcing stimuli atau reinforcer, karena perangsang ini memperkuan respons yang telah dilakukan oleh organisme.
Prosedur pembentukan tingkah laku dalam operant response secara sederhana adalah sebagai berikut :
- Mengidentifikasi hal-hal apa yang merupakan reinforcer bagi tingkah laku yang akan dibentuk.
- Menganalisa, dan selanjutnya mengidentifikasi komponen-komponen itu lalu disusun dalam urutan yang tepat untuk menuju kepada terbentuknya tingkah laku yang dimaksud.
- Berdasarkan urutan komponen-komponen itu sebagai tujuan sementara, mengidentifikasi reinforcer untuk masing-masing komponen-komponen itu.
- Melakukan pembentukan tingkah laku, dengan mengunakan urutan yang telah disusun. Kalau komponen pertama telah dilakukan, maka hadiahnya (reinforcer) diberikan. Kemudian komponen kedua, jika yang pertama sudah terbentuk, yang kemudian diberi hadiah pula (komponen pertama tidak memerlukan hadiah lagi)
2. Pavlov
Dalam teorinya Pavlov menyatakan bahwa gerakan refleks itu dapat dipelajari dan dapat berubah dengan melakukan latihan. Refleks dibagi menjadi dua bagian, yaitu refleks wajar (unconditioned reflex) dan refleks bersyarat (conditioned reflex). Refleks wajar, refleks yang terjadi dengan sendirinya saat diberikan rangsang, sedangkan refleks bersyarat adalah refleks yang harus dipelajari.
Dari eksperimen yang dilakukan Pavlov terhadap seekor anjing menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya:- Law of Respondent Conditioning yakni hukum pembiasaan yang dituntut. Jika dua macam stimulus dihadirkan secara simultan (yang salah satunya berfungsi sebagai reinforcer), maka refleks dan stimulus lainnya akan meningkat.
- Law of Respondent Extinction yakni hukum pemusnahan yang dituntut. Jika refleks yang sudah diperkuat melalui Respondent conditioning itu didatangkan kembali tanpa menghadirkan reinforcer, maka kekuatannya akan menurun
Menurut teori conditioning, belajar adalah suatu proses perubahan yang terjadi karena adanya syarat-syarat (conditions), dapat berupa latihan yang dilakukan secara terus menerus sehingga menimbulkan reasksi (response).
Kelemahannya adalah menganggap bahwa belajar adalah hanyalah terjadi secara otomatis dan lebih menonjolkan peranan latihan-latihan, dimana keaktifan dan pribadi seseorang tidak dihiraukan.
3. Edwin Guthrie
Teori yang dikemukakan oleh Guthrie adalah teori conditioning yang menitikberatkan pada cara-cara atau upaya tertentu untuk mengubah kebiasaan yang kurang baik menjadi kebiasaan yang baik. Menurut Guthrie tingkah laku manusia itu adalah merupakan deretan-deretan tingkah laku yang terdiri dari unit-unit. Unit-unit tingkah laku ini merupakan respons atas rangsangan ang terjadi sebelumnya dan menjadi rangsang berikutnya.
Beberapa metode yang disarankan Guthrie untuk mengubah tingkah laku atau kebiasaan-kebiasaan adalah :
- Metode Reaksi Berlawanan (Incompatible Response Method), Dasar pemikiran metode reaksi berlawanan adalah bahwa manusia adalah merupakan organisme yang selalu bereaksi terhadap rangsang-rangsang.
- Metode Membosankan (Exhaustion Method), Hubungan asosiasi antara rangsang dengan reaksi pada tingkah laku yang buruk dibiarkan sampai kemudian menjadi bosan atas keburukannya.
- Metode Mengubah Lingkungan (Change of Enviromental Method), Adalah cara yang digunakan dengan memutuskan hubungan rangsang antara rangsang dengan respons yang buruk yang akan dihilangkan.
Seperti halnya Thorndike, Guthrie menyarankan proses pendidikan dimulai dengan menyatakan tujuan, yakni menyatakan respons apa yang harus dibuat untuk stimuli. Dia menyarankan lingkungan belajar yang akan memunculkan respons yang diinginkan bersama dengan adanya stimuli yang akan diletakkan padanya. Jadi motivasi dianggap tidak terlalu penting, yang diperlukan adalah siswa mesti merespons dengan tepat dalam kehadiran stimuli tertentu. Latihan (praktik) adalah penting karena ia menimbulkan lebih banyak stimuli untuk menghasilkan perilaku yang diinginkan.karena setiap pengalaman adalah unik, seseorang harus “belajar ulang” berkali-kali. Guthtrie mengatakan bahwa belajar 2 ditambah 2 di papan tulis tidak menjamin siswa bisa 2 ditambah 2 ketika dibangku. Karena memungkinkan siswa akan belajar meletakkan respons pada setiap stimuli (di dalam atau di luar kelas).
4. Edward Lee Thorndike Thorndike menyatakana ada 3 prinsip belajar, yaitu law of readiness, law of effect dan law of exercise, yang terangkum dalam teorinya yaitu The Connectionism Theory. Tiga hukum belajar tersebut antara lain:- The Law Of Readiness (Hukum Kesiapan), Hukum kesiapan yaitu semakin siap suatu organisme memperoleh suatu perubahan tingkah laku, maka pelaksanaan tingkah laku tersebut akan menimbulkan kepuasan individu sehingga asosiasi cenderung diperkuat. Prinsip pertama teori koneksionisme adalah belajar merupakan suatu kegiatan membentuk asosiasi (connection) antara kesan panca indera dengan kecenderungan bertindak. Misalnya, jika anak merasa senang atau tertarik pada kegiatan jahit-menjahit, maka ia akan cenderung mengerjakannya. Apabila hal ini dilaksanakan, ia merasa puas dan belajar menjahit akan menghasilkan prestasi memuaskan
- The Law of Exercise (Hukum Latihan), Hukum latihan yaitu semakin sering tingkah laku diulang/dilatih (digunakan), maka asosiasi tersebut akan semakin kuat. Dalam hal ini, hukum latihan mengandung dua hal: a. The Law of Use: hubungan-hubungan atau koneksi-koneksi akan menjadi bertambah kuat, kalau ada latihan yang sifatnya lebih memperkuat hubungan itu. b. The Law of Disue: hubungan-hubungan atau koneksi-koneksi akan menjadi bertambah lemah atau terlupa kalau latihan-latihan dihentikan, karena sifatnya yang melemahkan hubungan tersebut.
- The Law of Effect (Hukum Akibat), Hukum akibat yaitu hubungan stimulus respon yang cenderung diperkuat bila akibatnya menyenangkan dan cenderung diperlemah jika akibatnya tidak memuaskan. Hukum ini menunjuk pada makin kuat atau makin lemahnya koneksi sebagai hasil perbuatan. Suatu perbuatan yang disertai akibat menyenangkan cenderung dipertahankan dan lain kali akan diulangi. Sebaliknya, suatu perbuatan yang diikuti akibat tidak menyenangkan cenderung dihentikan dan tidak akan diulangi.
5. Clark L. Hull
Dalam teorinya ia mengatakan bahwa suatu kebutuhan harus ada pada diri seseorang yang sedang belajar, kebutuhan itu dapat berupa motif, maksud, ambisi, atau aspirasi. Dalam hal ini efisiensi belajar tergantung pada besarnya tingkat pengurangan dan kepuasan motif yang menyebabkan timbulnya usaha belajar individu.
Prinsip penguat (reinforcer) menggunakan seluruh situasi yang memotivasi, mulai dari dorongan biologis yang merupakan kebutuhan utama seseorang sampai pada hasil-hasil yang memberikan ganjaran bagi seseorang. Jadi pada diri seseorang harus ada motif sebelum belajar terjadi atau dilakukan.
6. Piaget
Menurut Piaget perkembangan kognitif pada anak secara garis besar terbagi empat periode yaitu: a) periode sensori motor ( 0 – 2 tahun); b) periode praoperasional (2-7 tahun); c)periode operasional konkrit (7-11 tahun); d) periode operasi formal (11-15) tahun. Sedangkan konsep-konsep dasar proses organisasi dan adaptasi intelektual menurut Piaget yaitu: skemata (dipandang sebagai sekumpulan konsep); asimilasi (peristiwa mencocokkan informasi baru dengan informasi lama yang telah dimiliki seseorang; akomodasi (terjadi apabila antara informasi baru dan lama yang semula tidak cocok kemudian dibandingkan dan disesuaikan dengan informasi lama); dan equilibrium (bila keseimbangan tercapai maka siswa mengenal informasi baru).
Piaget mengemukakan aspek-aspek perkembangan intelektual anak sebagai berikut:
- Aspek struktur, Ada hubungan fungsional antara tindakan fisik, tindakan mental, dan perkembangan berpikir logis anak-anak. Tindakan-tindakan menuju perkembangan operasi-operasi dan selanjutnya menuju pada perkembangan struktur-struktur. Struktur yang juga disebut skemata atau juga biasa disebut dengan konsep, merupakan organisasi mental tingkat tinggi.
- Aspek isi, Isi maksudnya adalah pola perilaku anak khas yang tercermin pada respons yang diberikannya terhadap berbagai masalah atau situasi yang dihadapinya.
- Aspek fungsi, Fungsi adalah cara yang digunakan organisme untuk membuat kemajuan intelektual. Perkembangan intelektual didasarkan pada dua fungsi yaitu organisasi dan adaptasi.
7. Jerome S Bruner
Bruner menyatakan bahwa inti belajar adalah bagaimana orang memilih, mempertahankan, dan mentransformasikan informasi secara aktif. Menurut Bruner selama kegiatan belajar berlangsung hendakanya siswa dibiarkan untuk menemukan sendiri (discovery learning) makna segala sesuatu yang dipelajari. Dalam hal ini siswa diberi kesempatan seluas-luasnya untuk berperan dalam memecahkan masalah. Dengan cara tersebut diharapkan mereka mampu memahami konsep-konsep dalam bahasa mereka sendiri.
Bruner mengemukakan bahwa perkembangan intelektual anak mengikuti tiga tahap representasi yang berurutan, yaitu: a) enaktif, segala perhatian anak tergantung pada responnya; b) ikonik, pola berpikir anak tergantung pada organisasi sensoriknya dan c) simbolik, anak telah memiliki pengertian yang utuh tentang sesuatu hal sehingga anak telah mampu mengutarakan pendapatnya dengan bahasa.
Implikasi teori Bruner dalam proses pembelajaran adalah menghadapkan anak pada suatu situasi yang membingungkan atau suatu masalah. Dengan pengalamannya anak akan mencoba menyesuaikan atau mengorganisasikan kembali struktur-struktur idenya dalam rangka untuk mencapai keseimbangan di dalam benaknya.
8. Robert M Gagne
Gagne mengemukakan ada lima kemampuan hasil belajar yaitu tiga bersifat kognitif, satu bersifat afektif, dan satu bersifat psikomotorik. Kelima kategori hasil belajar tersebut adalah informasi verbal, kemahiran intelektual, pengaturan kegiatan kognitif, keterampilan motorik, dan sikap.
- Informasi verbal (Verbal information), Merupakan pengetahuan yang dimiliki seseorang dan dapat diungkapkan dalam bentuk bahasa, lisan, dan tertulis. Pengetahuan tersebut diperoleh dari sumber yang juga menggunakan bahasa, lisan maupun tertulis. Informasi verbal meliputi ”cap verbal” dan ”data/fakta”. Cap verbal yaitu kata yang dimiliki seseorang untuk menunjuk pada obyek-obyek yang dihadapi, misalnya ’kursi’. Data/fakta adalah kenyataan yang diketahui, misalnya ’Ibukota negara Indonesia adalah Jakarta’.
- Kemahiran intelektual (Intellectual skill), Yang dimaksud adalah kemampuan untuk berhubungan dengan lingkungan hidup dan dirinya sendiri dalam bentuk suatu representasi, khususnya konsep dan berbagai lambang/simbol (huruf, angka, kata, dan gambar). Kategori kemahiran intelektual terbagi lagi atas empat subkemampuan, yaitu: a. Diskriminasi jamak, yaitu kemampuan seseorang dalam mendeskripsikan benda yang dilihatnya.; b. Konsep, ialah satuan arti yang mewakili sejumlah obyek yang memiliki ciri-ciri sama. Konsep dibedakan atas konsep konkret dan konsep yang harus didefinisikan. Konsep konkret adalah pengertian yang menunjuk pada obyek-obyek dalam lingkungan fisik. Konsep yang didefinisiskan adalah konsep yang mewakili realitas hidup, tetapi tidak langsung menunjuk pada realitas dalam lingkungan hidup fisik.; c. Kaidah, yaitu kemampuan seseorang untuk menggabungkan dua konsep atau lebih sehingga dapat memahami pengertiannya.; d. Prinsip. Dalam prinsip telah terjadi kombinasi dari beberapa kaidah, sehingga terbentuk suatu kaidah yang bertaraf lebih tinggi dan lebih kompleks. Berdasarkan prinsip tersebut, seseorang mampu memecahkan suatu permasalahan, dan kemudian menerapkan prinsip tersebut pada permasalahan yang sejenis.
- Pengaturan kegiatan kognitif (Cognitive strategy), Merupakan suatu cara seseorang untuk menangani aktivitas belajar dan berpikirnya sendiri, sehingga ia menggunakan cara yang sama apabila menemukan kesulitan yang sama.
- Keterampilan motorik (Motor skill), Adalah kemampuan seseorang dalam melakukan suatu rangkaian gerak-gerik jasmani dalam urutan tertentu, dengan mengadakan koordinasi antara gerak-gerik berbagai anggota badan secara terpadu.
- Sikap (Attitude), Merupakan kemampuan seseorang yang sangat berperan sekali dalam mengambil tindakan, apakah baik atau buruk bagi dirinya sendiri.
Bertolak dari model belajarnya, Gagne mengemukakan delapan fase dalam satu tindakan belajar (learning act). Fase-fase itumerupakan kejadian-kejadian eksternal yang dapat distruktur oleh siswa (yang belajar) atau guru. Fase-fase tersebut adalah:
- Fase motivasi, Dimotivasi untuk belajar bahwa belajar akan memperoleh hadiah
- Fase pengenalan, Memberikan perhatian pada bagian yang esensial dari suatu kejadian instruksional
- Fase perolehan, Jika sudah mendapatkan informasi yang relevan, maka telah siap untukmenerima pelajaran
- Fase retensi, Informasi harus dipindahkan dari memori jangka pendek ke memori jangka panjang.
- Fase pemanggilan, Memperoleh hubungan antara informasi yang telah kita pelajari dengan informasi yang telah dipelajari sebelumnya
- Fase generalisasi, Proses transfer informasi pada situasi-situasi baru.
- Fase penampilan, Siswa harus memperlihatkan bahwa mereka telah belajar sesuatu melalui penampilan yang tampak
- Fase umpan balik, Siswa memperoleh umpan balik dari penampilan mereka
9. David Ausubel
Ia mengemukakan teori belajar yaitu teori belajar bermakna. Belajar dapat diklasifikasikan dalam dua dimensi, yaitu:
- Dimensi yang berhubungan dengan cara informasi atau materi pelajaran disajikan kepada siswa melalui penerimaan atau penemuan
- Dimensi yang menyangkut cara bagaimana siswa dapat mengabaikan informasi pada struktur kognitif yang ada. Struktur kognitif adalah fakta, konsep, dan generalisasinya yang telah dipelajari dan diingat siswa.
Dalam implementasinya, teori ini terdiri dari dua fase, aitu mula-mula ia menyangkut pemberian “the organizer” atau materi pendahuluan diberikan sebelum kegiatan berlangsung dan dalam tingkat abstraksi. Fase berikutnya dimana organisasinya lebih spesifik dan terarah.
10. Teori Psikologi Gestalt
Teori ini disebut juga field theory atau insight full lerning. Menurutnya manusia bukan hanya sekadar makhluk reaksi yang hanya berbuat atau bereaksi jika ada rangsang yang mempengaruhinya. Manusia adalah individu yang mempunyai kebulatan antara jasmani dan rohani. Secara pribadi manusia tidak secara langsung bereaksi kepada rangsang, dan tidak pula reaksi itu dilakukan secara tidak terarah, tidak pula dilakukan dengan cara trial and error.
Reaksi yang dilakukan manusia tergantung pada rangsang dan bagaimana motif-motif yang terdapat pada dirinya. Manusia adalah makhluk yang memiliki kebebasan.
Sumber : - http://akirawijayasaputra.wordpress.com/2012/03/14/10-teori-belajar-menurut-ahli-2/
- http://sulipan.wordpress.com/2011/05/16/teori-belajar-menurut-piaget-bruner-dan-vygotsky/