Sebanyak 854 pegawai honor dinas di lingkungan Pemkot Bontang, akhirnya bisa berlega hati. Pasalnya, berdasarkan hasil rapat kerja tertutup antara DPRD Bontang dengan Walikota Adi Darma, Senin (5/3), memutuskan tetap memperpanjang SK seluruh pegawai honor yang tersebar di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Bontang Adi Darma saat ditemui usai menghadiri Raker. "Semua pegawai honor yang berjumlah sekitar 850-an orang tetap kita pertahankan, SK mereka akan diperpanjang oleh masing-masing SKPD," ujar Walikota.
Menurut Walikota, berdasarkan PP 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honor, memang secara eksplisit diatur tentang larangan mengangkatan tenaga honor sejak PP 48 dikeluarkan. Namun Faktanya, hampir seluruh daerah di Indonesia secara terpaksa tetap melakukan pengangkatan pegawai honor dikarenakan terbatasnya sumber daya PNS.
Hal serupa terjadi di Kota Bontang, namun Walikota memastikan bahwa seluruh pegawai honor di Bontang benar-benar diangkat berdasarkan kebutuhan perangkat organisasi pemerintahan daerah.
"Memang dalam PP 48, ada larangan mengangkat pegawai honor. Tapi tidak bisa dipungkiri kebutuhan daerah juga sangat urgent, sehingga cara ditempuh adalah mengangkat tenaga honor berdasarkan kebutuhan SKPD," paparnya.
Tribun Kaltim - Senin, 5 Maret 2012
Post a Comment