Sebanyak 87.154 warga Bontang telah melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP. Data ini dianggap lengkap, meskipun persentase perekaman baru 92 persen dari jumlah wajib e-KTP sebanyak 94.885 warga. “Ditjen (Direktorat Jenderal, Red.) Kependudukan menganggap perekaman data e-KTP di Bontang 100 persen tuntas. Meskipun ada warga yang belum merekam data,” ujar Hamdi Abdillah, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, Rabu (11/4).

Dia berharap dalam jangka waktu 30 hari ke depan, warga yang belum merekam data bisa datang ke kantor kecamatan. Bagi warga yang belum merekam data e-KTP, kata Hamdi, dapat merekam data di tiap kecamatan sesuai alamat tempat tinggal yang tercantum di KTP bersangkutan.

“Kalau undangan pemanggilannya tidak ada atau hilang, bisa membawa KTP yang dikeluarkan Pemkot Bontang. Nanti dilayani di kantor kecamatan,” tambahnya.

Bagi warga pendatang yang hendak mengurus e-KTP tetap diperbolehkan. Namun, dijekaskan Hamdi, para pendatang itu harus memiliki syarat-syarat kepengurusan KTP terbitan Bontang. Salahsatunya, surat pindah dari tempat asal wajib dipegang.

Setelah dianggap memenuhi syarat, pendatang bisa mengurus dan mendapatkan KTP SIAK atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang biasa dikeluarkan sebelum e-KTP. Setelah memiliki KTP SIAK, warga pendatang akan menerima undangan perekaman data e-KTP.

“Prosesnya bisa cepat, jadi pendatang bisa mengurus KTP SIAK dulu baru bisa mengurus e-KTP. Hal ini agar datanya masuk database kami sebagai warga Bontang, karena memiliki KTP terbitan Bontang,” paparnya.

Jika tak ada aral melintang, proses penyebaran e-KTP bagi warga yang sudah selesai merekam data akan dilakukan Juni mendatang. Prosesnya yang lama disebabkan sinkronisasi data warga ganda yang mencapai 6 ribu. Proses itu akan dilakukan dengan Ditjen Kependudukan secara nasional.

“Memang agak lama karena akan mensinkronkan dengan KTP ganda, jadi memang akan dilakukan secara nasional,” bebernya.

sumber: kaltimpost.co.id

Post a Comment

 
Top