“Sampai saat ini belum ada laporan resmi dan mengakui bahwa pencemaran itu memasuki perairan Indonesia. Nah yang kedua soal Australia itu sebelumnya ikut dalam Coral Triangle Initiative, mereka sempat menyatakan komitmennya sebesar 14,3 milyar untuk mendanai sebuah program konservasi bernama segitiga terumbu karang di bawah konfrensi kelautan dunia yang kita langsungkan Mei 2009 tapi agenda itu gagal membicarakan biaya sosial ekologi yang diakibatkan industri tambang dan gas yang banyak diantaranya berasal dari Australia,” kata Mida Saragih.
Kebocoran tambang minyak Australia di kawasan celah Timor mencemari lautan Indonesia. Kebocoran tambang minyak lepas pantai itu terjadi sejak Agustus lalu. Sedikitnya 17000 petani rumput laut, penambak garam dan nelayan NTT yang terkena dampak pencemaran itu.
Post a Comment