Bagi sebuah kapal laut terutama apabila sedang dalam pelayaran menyeberangi lautan, peranan & keberadaan seorang nakhoda sebagai pejabat...
Liberalisasi Nelayan Asing di Depan Mata
Dalam Pasal 35A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan disebutkan, kapal perikanan berbendera asing yang melakukan pen...
Kapal Asing Beroperasi di Cianjur
Bupati Cianjur, Drs. H. Tjetjep Muchtar Soleh, M..M. segera melayangkan surat ke pemerintah pusat jika pihaknya telah mendapatkan laporan re...
Terumbu Karang, Adapt or Die
LUAS terumbu karang Indonesia mencakup wilayah 50.000 km persegi. Areal itu hampir mencakup 1/5 dari luas terumbu karang yang ada di dunia (...
Tekan Illegal Fishing (DKP Mimika Butuh Dukungan Masyarakat)
Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla ) Kabupaten Mimika yang mempunyai peran besar dalam melakukan pengawasan kelautan dan perikanan, akan...
TANAM MANGROVE, SELAMATKAN WILAYAH PESISIR
Dalam rangka memanfaatkan hasil pembuangan lumpur dan melindungi kawasan pesisir Sidoarjo dari kerusakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan...
KENDALA PENANGANAN IUU FISHING DAN CARA PENANGGULANGANNYA
Kendala yang dihadapi dalam penanganan IUU Fishing adalah : 1. Lemahnya pengawasan Ø masih terbatasnya sarana prasarana dan fasilitas pengaw...
Pukat Harimau Masih Memunculkan Potensi Konflik
Sedikitnya 51 nelayan di Sumatera Utara tewas sejak tahun 1983 akibat konflik yang dipicu beroperasinya pukat harimau di perairan Sumut. Seb...